ISO atau International Organization of Standardization merupakan lembaga yang menetapkan standar-standar industrial dan komersial di dunia. Umumnya ISO yang sering digunakan baik pada sebuah industri ataupun perusahaan adalah ISO 9001. ISO ini merupakan standar internasional pada bidang sistem manajemen penjaminan mutu. Sehingga mampu meningkatkan kredibilitas dari suatu perusahaan.
Suatu perusahaan yang telah mendapatkan sertifikat ISO 9001 maka akan mendapat jaminan kualitas produk ataupun jasanya. Hal ini karena secara internasional telah mendapat pengakuan bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi standar menajemen penjaminan mutu yang berlaku. Kemudian untuk dapat mengontrol pengelolaan risiko dalam suatu tata kelola organisasi dapat disesuaikan dengan ISO 31000:2018.
ISO 31000:2018 merupakan pedoman manajemen risiko yang diadopsi ke dalam Standar Nasional Indonesia (SNI). Perusahaan yang memiliki sertifikasi ISO 31000:2018 dan ISO 9001 dapat dengan mudah mencapai sasaran strategis dalam mengenali risiko, mengenali adanya dampak risiko terhadap kinerja dan melakukan tindakan pencegahan. Beberapa manfaat penerapan ISO 31000:2018 di perusahaan.
Manfaat Penerapan ISO 31000:2018
Meningkatkan Pencapaian
Adanya acuan dalam pengelolaan risiko yang mungkin akan timbul pada suatu proses produksi, dapat meningkatkan pencapaian suatu peusahaan. Penerapan ISO ini dapat dilakukan oleh semua jajaran baik pada jajaran eksekutif hingga karyawan paling bawah. Hal ini agar setiap pihak yang yang berkecimpung dan terlibat pada suatu produksi dan dapat melakukan identifikasi adanya resiko dan menetapkan pengelolaannya.
Memperbaiki Manajemen Risiko pada Organisasi
Adanya pedoman untuk mengidentifikasi adanya resiko pada organisasi, maka akan dapat melakukan perbaikan dan penanggulangannya akibat resiko yang terjadi. Sehingga, pengelolaan organisasi dapat diperbaiki dan dapat ditingkatkan. Hal ini karena adanya suatu landasan yang valid dan terpercaya untuk digunakan dalam menentukan keputusan dan rencana strategis perusanaan.
Meningkatkan Kepercayaan
Adanya penerapan ISO 31000:2018 pada suatu organisasi atau perusahaan akan dapat meningkatkan kepercaayaan terhadap pemangku-pemangku kepentingan. Sehingga, organisasi dan perusahaan dengan mudah akan mematuhi aturan-aturan hukum internasional yang berlaku.
Memperbaiki Laporan Keuangan
Setiap organisasi maupun perusahaan tentu saja memiliki laporan keuangan untuk mengetahui perjalanan uang dalam persuahaan. Penerapan manajemen resiko pada setiap tahap dapat memperbaiki adanya hambatan ataupun penghalang. Penerapan ISO 31000:2018 dapat meningkatkan pelaporan keuangan dengan lebih baik karena mematuhi aturan dan standar internasional yang berlaku.
Memperbaiki Kinerja
Adanya pengaturan dan pengawasan pada setiap proses produksi sehingga dapat memperbaiki efisiensi waktu dan efektivitas peran kerja. Hal ini akan meningkatkan kontrol terhadap penggunaan sumber daya manusia yang tepat sasaran untuk penanganan timbulnya resiko.
Meminimalisir Adanya Kerugian
Pengontrolan yang dilakukan terhadap semua proses pada akhirnya dapat meminimalisir timbulnya kerugian akibat timbulnya kejadian kerusakan. Sehingga pencegahan dapat dilakukan terhadap kemungkinan timbulnya suatu resiko yang dapat terjadi pada setiap tahapan produksi maupun jasa.
Penerapan ISO 31000:2018 merupakan perbaikan dari ISO serupa yang pernah terbit sebelumnya yaitu ISO 31000:2009. Pada ISO terbarunya ini, manajemen dilakukan lebih ringkas dan lebih memiliki ketepatan yang lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya. Sehingga, pedoman ini lebih mudah dipahami dan lebih mudah untuk diterapkan pada suatu peruhaan atau organisasi.
Fokus Pada ISO 31000:2018
Perbaikan-perbaikan dari ISO 31000:2009 terus dilakukan, sehingga dapat memperbaiki kinerja dan aplikasi manajemen resiko pada perusahaan. Perbaikan dokumen ini merupakan bagian dari perbaikan sistem yang akan dilakukan untuk memanajemen timbulnya resiko. Berikut fokus perbaikan dan revisi ISO 31000:2018
Tata Kelola
Tata kelola suatu resiko pada awalnya merupakan sebuah inisiator untuk membangun kerangka pada sistem manajemen resiko di sebuah organisasi atau perusahaan. Pada pedoman baru, tata kelola suatu resiko berhubungan erat pada sebuah manajemen resiko. Selain itu, tata kelola ini bersifat kelanjutan dan tidak terpisahkan. Sehingga pemantauan tidak hanya dilakukan sekali, tetapi berulang.
Manajemen Resiko Bersifat Perulangan
Manajemen resiko bersifat perulangan, maksudnya adalah pemantauan dan analisis terhadap timbulnya resiko dilakukan berulang-ulang dan terus menerus. Hal ini dilakukan sebagai wujud untuk menyempurnakan manajemen resiko yang telah dilakukan.
Terbuka
Manajemen resiko yang berlaku lama tidak mengizinkan pihak eksternal untuk memberikan saran perbaikan terhadap kemajuan suatu organisasi atau perusahaan. Pada sistem manajemen resiko yang baru, perusahaan atau organisasi menjadi lebih terbuka terhadap resiko yang timbul sebagai akibat aktivitas dari luar perusahaan. Sehingga manajemen resiko juga dapat memenuhi kebutuhan dari luar.